Izin Ke Bekerja (e-PTW)

Undang-undang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (WSH) mendefinisikan tanggung jawab untuk setiap kelompok pemangku kepentingan, seperti pemberi kerja, penghuni, karyawan dan wiraswasta, yang memilikinya dalam kendali mereka untuk memastikan keselamatan di tempat kerja. Ini memberlakukan hukuman yang lebih tinggi untuk ketidakpatuhan dan perilaku berisiko. Ketika terjadi kecelakaan, dapat mengakibatkan cedera serius atau bahkan kematian. Akibatnya, PTW adalah proses yang sangat penting yang digunakan dalam investigasi. Setiap pelanggaran dalam mengelolanya dapat menyebabkan denda berat dan hukuman penjara seperti ini kasus.


Meskipun sistem PTW adalah hal yang biasa, mereka sebagian besar adalah dokumen manual dan bahkan jika didigitalkan, tidak mempertimbangkan berbagai faktor di sekitar lokasi kerja yang dapat sangat memengaruhi hasil dari setiap risiko yang dinilai. Oleh karena itu, Magicsoft Asia telah memutuskan untuk meningkatkan persyaratan ini dengan penggunaan teknologi Industri 4.0 seperti analitik video, sensor IoT, dan kecerdasan buatan. Ini akan memungkinkan pemangku kepentingan untuk terus memantau semua jenis pekerjaan untuk membantu personel keselamatan dalam menegakkan praktik WSH.


Melalui penggunaan peringatan tepat waktu, pelanggaran parameter lingkungan atau keselamatan seperti kebisingan yang berlebihan atau pelepasan helm saat pekerjaan sedang berlangsung, memungkinkan pengawas untuk bertindak cepat sebelum konsekuensi yang mengerikan dapat terjadi. Ini selain meningkatkan kontrol risiko yang ada dengan penggunaan tag pintar untuk melacak orang dan aset. Dan dengan penyempurnaan lebih lanjut melalui penggunaan kecerdasan buatan melalui Tensorflow 2.0 Google, kami bertujuan untuk mengembangkan model pembelajaran mesin yang berguna dalam penilaian risiko untuk industri konstruksi.


PERSYARATAN

Ini adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk Izin Kerja.

Surat perjanjian

Surat untuk menunjukkan bahwa pekerja tersebut bersertifikat untuk melakukan pekerjaan itu.

Tugas beresiko

Dokumen yang mengidentifikasi bahaya dan faktor risiko yang berpotensi menimbulkan bahaya. Ini juga mengevaluasi kemungkinan dan tingkat keparahan potensi bahaya. Dokumen tersebut juga mencakup tindakan prioritas untuk mengendalikan bahaya dan mengurangi risiko.

Harus ditinjau atau direvisi setidaknya sekali setiap 3 tahun. 

Prosedur Kerja Aman

Prosedur kerja yang aman adalah langkah demi langkah untuk melakukan atau melaksanakan pekerjaan dengan aman. Itu
prosedur harus mencakup langkah-langkah yang harus diambil untuk melindungi orang dalam keadaan darurat.



https://www.mom.gov.sg/-/media/mom/documents/safety-health/guidetoriskmgtregver20.pdf )