Inspeksi tempat kerja sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit. Inspektur melakukan inspeksi rutin untuk membantu mengidentifikasi dan mencatat bahaya, mengajukan tindakan korektif untuk mencegah kecelakaan yang tidak diinginkan
Inspeksi K3 dalam PEER memiliki 3 tahap, yaitu penerapan Inspeksi, Pencatatan detail lokasi dan temuan. Terakhir, mengajukan dan mencatat tindakan korektif
Inspektur akan diminta untuk mengisi informasi yang berkaitan dengan Organisasi, Fungsi, Penunjukan inspektur dengan opsi keterangan
Ketika masalah terdeteksi, Inspektur akan mengangkat temuan, mengisi informasi seperti lokasi temuan, informasi mengenai perusahaan yang bertanggung jawab atas masalah, menyatakan jenis temuan dan penyesuaiannya
Setelah semua informasi masalah dicatat, inspektur akan diminta untuk menyatakan tingkat keparahan masalah dan tindakan korektif yang harus diambil beserta batas waktu untuk tindakan korektif
Selesai dengan inspeksi K3? Cek link berikut!