Climate change is one of the greatest challenges of our time, and countries worldwide are stepping up efforts to curb greenhouse gas (GHG) emissions. Singapura is no exception. With the Undang-Undang Penetapan Harga Karbon (CPA) diperkenalkan pada tahun 2019, negara ini telah mengambil langkah berani untuk mengatur emisi karbon.
CPA tidak hanya memberlakukan aturan—ia dirancang untuk mendorong akuntabilitas, keberlanjutan, dan inovasi di antara para pelaku bisnis. Bagi perusahaan, memahami dan mematuhi undang-undang ini bukan sekadar keharusan regulasi, tetapi langkah menuju tanggung jawab lingkungan.
Dalam panduan ini, kita akan menjelajahi elemen-elemen utama CPA dan apa artinya bagi bisnis.
Sebuah produk jejak karbon adalah jumlah total gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkannya—dari saat bahan mentah diekstraksi, melalui produksi dan pengiriman, hingga saat bahan tersebut digunakan dan dibuang.
Mengurangi jejak ini bukan hanya tentang menjadi ramah lingkungan—tetapi juga tentang membuat keputusan yang lebih cerdas dan aman untuk bisnis dan tim Anda.

Undang-Undang Penetapan Harga Karbon adalah kerangka hukum Singapura untuk mengelola emisi gas rumah kaca. Undang-undang ini memperkenalkan kebijakan penetapan harga karbon terstruktur Pengukuran dan Pelaporan (M&R) persyaratan untuk fasilitas industri dan menegakkan pajak karbon untuk emitor besar.
Singapura sangat berkomitmen terhadap perjanjian iklim global, termasuk Perjanjian Paris, yang berupaya membatasi pemanasan global hingga jauh di bawah 2°C. Dengan memperkenalkan CPA, Singapura bertujuan untuk:
Hanya beberapa fasilitas yang tunduk pada CPA, tetapi fasilitas yang tunduk pada CPA terbagi dalam dua kategori utama berdasarkan emisi tahunannya.
Fasilitas yang memancarkan antara 2.000 dan 25.000 ton setara CO₂ (tCO₂e) setiap tahun harus mendaftar sebagai fasilitas yang wajib dilaporkan. Fasilitas-fasilitas ini diharuskan untuk:
Berbeda dengan fasilitas yang dikenakan pajak, fasilitas yang dilaporkan adalah tidak dikenakan pajak karbon.
Fasilitas yang memancarkan 25.000 tCO₂e atau lebih setiap tahunnya diklasifikasikan sebagai kena pajak. Fasilitas-fasilitas ini memiliki kewajiban yang lebih ketat:
CPA berlaku untuk berbagai gas rumah kaca, termasuk:
Gas-gas ini dikategorikan berdasarkan kontribusinya terhadap pemanasan global, diukur dalam hal: Potensi Pemanasan Global (GWP).
The M&R framework ensures emissions are tracked and reported consistently across all facilities. This involves several critical steps:
Fasilitas harus memantau emisi dari dua sumber utama:
Emisi dibagi lagi menjadi:
Setiap tahun, fasilitas harus menyusun dan menyerahkan Laporan Emisi kepada Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA)Laporan ini harus mencakup:
Untuk fasilitas kena pajak, laporan juga harus diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen.
Kepatuhan terhadap CPA mengharuskan fasilitas untuk menunjuk personel khusus untuk mengawasi pelaporan dan komunikasi.
Sebuah Manajer GHG bertanggung jawab untuk:
Untuk memenuhi syarat, seorang Manajer GHG harus memiliki:
Sebuah Perwakilan yang Ditunjuk berfungsi sebagai kontak utama untuk semua masalah regulasi yang terkait dengan CPA. Tidak seperti Manajer GHG, tidak ada kualifikasi khusus yang diperlukan untuk peran ini.
Ketidakpatuhan terhadap CPA dapat mengakibatkan hukuman yang signifikan, termasuk:
Fasilitas juga diharuskan untuk memastikan kepatuhan yang berkelanjutan. Jika seorang Manajer GHG mengundurkan diri, penggantinya harus ditunjuk dalam waktu tiga bulan untuk menghindari denda.
Salah satu komponen CPA yang paling penting adalah pajak karbonPajak ini berlaku untuk fasilitas yang mengeluarkan emisi 25.000 tCO₂e atau lebih setiap tahunnya.
Pajak dihitung berdasarkan fasilitas emisi yang dapat dihitung dan diverifikasiDengan menghubungkan kewajiban pajak dengan tingkat emisi, CPA menciptakan insentif keuangan yang kuat bagi bisnis untuk mengadopsi teknologi yang lebih bersih dan mengurangi jejak karbon mereka.
Mematuhi CPA dapat menjadi hal yang rumit, terutama bagi fasilitas yang baru dalam pelaporan emisi. Tantangan umum meliputi:
Namun, pemerintah menyediakan sejumlah sumber daya untuk membantu fasilitas mengatasi tantangan ini, termasuk Pemantauan dan Analisis Data Emisi (EDMA) sistem.
Meskipun CPA memperkenalkan tanggung jawab baru, ia juga menawarkan keuntungan yang jelas bagi bisnis dan lingkungan:
Bagi bisnis yang bersiap mematuhi CPA, langkah-langkah berikut dapat menyederhanakan prosesnya:
Undang-Undang Penetapan Harga Karbon lebih dari sekadar serangkaian peraturan—ini adalah ajakan untuk bertindak. Dengan meminta pertanggungjawaban bisnis atas emisi mereka, Singapura menumbuhkan budaya keberlanjutan yang menguntungkan semua orang.
Bagi perusahaan, kepatuhan bukan hanya tentang menghindari denda; ini adalah peluang untuk berinovasi, memangkas biaya, dan memimpin dalam pengelolaan lingkungan. Dengan CPA, Singapura membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan.
Jika fasilitas Anda belum memulai perjalanan kepatuhannya, sekaranglah saatnya untuk bertindak. Dengan pedoman yang jelas, alat yang mudah diakses, dan banyak dukungan, CPA memungkinkan bisnis untuk berkontribusi secara berarti bagi masa depan yang lebih hijau.