Falls are the leading cause of workplace fatalities, accounting for over a third of all annual deaths. While these fatal accidents are most common in high-risk sectors like construction, they can also occur in various other industries where employees might work at heights, such as on ladders or roofs.
Bekerja | Contoh |
Bekerja di tempat kerja yang tinggi. |
|
Bekerjalah di dekat tepi yang terbuka. |
|
Bekerja di dekat bukaan lantai. |
|
Bekerja pada permukaan yang rapuh. |
|
Any other work environment (whether above or below ground) that poses a fall-from-height or fall-into-depth risk. | TIDAK |
Sebagai pemberi kerja, Anda diharapkan untuk mematuhi Undang-undang K3 SingapuraAnda harus memberi perhatian khusus pada:
Anda juga harus mematuhi standar industri yang relevan, seperti:
Silakan merujuk ke Pemberitahuan WSH (Kode Praktik yang Disetujui). (PDF) untuk daftar lengkap Kode Praktik yang disetujui.
Sebagai pemberi kerja, Anda harus:
Rencana pencegahan jatuh (FPP) adalah rencana spesifik lokasi untuk menghilangkan atau mengurangi risiko jatuh.
Sebagai pengelola tempat kerja, galangan kapal atau tempat untuk penyimpanan massal cairan beracun atau mudah terbakar, Anda diharuskan menerapkan FPP di tempat kerja Anda di mana WAH dilakukan. Anda juga diharuskan menerapkan FPP jika Anda pabrik:
FPP Anda harus mencakup (namun tidak terbatas pada) komponen berikut:
Sebuah Sistem izin kerja PTW merupakan proses terdokumentasi yang perlu diterapkan untuk WAH berbahaya dimana pekerja dapat terjatuh dari ketinggian lebih dari 3 meter, baik dari tempat tinggi maupun dari kedalaman tertentu.
Anda harus memiliki sistem PTW untuk WAH berbahaya jika tempat kerja Anda adalah pabrik sebagaimana didefinisikan dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau cek juga PEER PTW untuk Operasi Pekerjaan di Ketinggian
Referensi: Dewan Tempat Kerja dan Keselamatan (WSH).